Paling Baru, Siaran TV Digital Sekarang Sudah Bisa Ditonton

Paling Baru, Siaran TV Digital Sekarang Sudah Bisa Ditonton

Sesuai dengan rencana sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan migrasi siaran TV analog ke siaran TV Digital (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama.

Pelaksanaan ASO dibagi menjadi tiga tahap. Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Setelah dimatikan, siaran TV analog di Indonesia seluruhnya akan dialihkan ke siaran TV digital.

Meski proses migrasi ke TV digital masih berjalan, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki TV digital atau perangkat set top box (STB) sudah dapat lebih dulu mencoba menonton siaran TV Digital sejak sekarang.

Siaran TV Digital Sekarang Sudah Bisa Ditonton


Artinya, masyarakat tak perlu menunggu ASO Tahap I, II, dan III rampung untuk dapat menikmati siaran TV Digital. Hal ini dikonfirmasi oleh Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

"Tolong dicek agar televisi dapat menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu hingga pelaksanaan ASO atau dimatikan," kata Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (21/4/2022).

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa dengan adanya siaran simulcast, masyarakat dapat berkenalan lebih dulu dengan siaran TV Digital.

Selain untuk berkenalan, menurut Ismail, siaran simulcast juga berguna bagi masyarakat yang belum beralih ke siaran TV Digital agar tetap dapat menyaksikan siaran televisi analog.

Siaran TV Digital lebih jernih

Kendati demikan, Ismail mengungkapkan, masyarakat tetap diimbau untuk mulai mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk menonton siaran digital, misalnya TV Digital.

Bila tak ingin membeli TV Digital baru, masyarakat tetap dapat menggunakan televisi lamanya, akan tetapi membeli alat tambahan, yaitu Set Top Box.

"Bagi televisi yang belum dapat langsung menerima siaran TV digital itu perlu ditambahkan alat tambahan, Set Top Box (STB), tanpa perlu mengganti antena televisi yang ada juga," kata Ismail.

Bagi masyarakat kurang mampu, Ismail mengungkapkan, pemerintah sudah menyiapkan mekanisme bantuan STB bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran.

Distribusi bantuan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu sudah berlangsung sejak 15 Maret 2022. Pemerintah akan mendistribusikan 3.203.854 unit STB menjelang ASO Tahap I.

Bila sudah memiliki TV Digital atau STB, Ismail mendorong masyarakat untuk mencoba siaran TV Digital lebih dini.

Pasalnya, siaran TV Digital disebutkan memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih ketimbang siaran TB analog.

Selain itu, bila sudah mencoba lebih awal, kata Ismail, masyarakat nantinya akan terbiasa menonton siaran TV Digital ketika siaran analog benar-benar dimatikan pada November akan datang, sebagaimana dihimpun dari laman SiaranDigital Kominfo.

Untuk mengetahui kapan siaran analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda dapat mengeceknya melalui artikel "Siaran TV Analog Mulai Dimatikan April 2022, Ini Jadwal Lengkapnya" atau dengan mengunjungi link di tautan berikut ini.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel