Update, Apakah Smart TV Perlu Set Top Box untuk Siaran TV Digital?
Pemerintah bakal menghentikan siaran televisi (TV) analog alias analog switch off (ASO) di beberapa wilayah Indonesia secara bertahap.
Tahap pertama ASO akan rampung pada 30 April akan datang dan bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga tahap terakhir selambat-lambatnya pada 2 November akan datang.
Nantinya setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat hanya dapat menikmati siaran digital saja. Siaran digital hanya dapat diterima oleh TV digital atau TV biasa melalui aksesori pendukung set top box (STB).
Lantas bagaimana dengan Smart TV atau Android TV? Apakah perlu STB untuk siaran digital?
Apakah Smart TV Perlu Set Top Box untuk Siaran TV Digital?
Jawabannya dapat ya, dapat juga tidak. Sebab, tidak semua Smart TV dan Android TV sudah mendukung siaran TV digital.
Mengutip halaman resmi Kementerian Kominfo, TV yang sudah dapat menangkap siaran digital tanpa STB harus sudah dibekali fitur DVB-T2.
Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum dapat melalui pengecekan manual. Selengkapnya sesuai dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya
Masyarakat pun dapat mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Di situs https://siarandigital.kominfo.go.id, Anda dapat memilih menu “Perangkat TV Digital”, dan memilih kategori "Televisi" di kolom "Pilih Kategori".
2. Selanjutnya, masukkan merek dan tipe TV Anda untuk melihat apakah perangkat yang Anda miliki sudah mendukung siaran TV digital atau belum.
Biasanya, tipe atau model TV yang dimiliki akan tercantum di kardus atau kotak penjualan TV itu sendiri, atau buku panduan serta garansi TV tersebut.
3. Jika mendukung, maka merek dan model Smart TV Anda akan ditampilkan di halaman atau daftar TV yang tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia.
Namun jika tidak, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat".
4. Selain via website, Anda juga dapat mengecek dukungan siaran TV digital melalui menu di dalam Smart TV Anda.
Jika Smart TV atau Android TV Anda mendukung siaran TV digital, maka biasanya akan ada menu yang menginformasikan atau mengizinkan Anda mencari sinyal siaran TV digital yang ada di sekitar Anda.
5. Di samping via website dan menu TV, Anda juga dapat bertanya kepada penjual TV atau toko tempat Anda membeli Smart TV atau Android TV.
6. Jika Smart TV dan Android TV Anda belum mendukung siaran digital, maka Anda harus menggunakan STB yang telah tersertifikasi Kominfo, terlepas dari jenis TV yang digunakan, baik itu TV canggih sekelas Smart TV atau Android TV.
7. Nah, untuk melihat daftar lengkap STB yang tersertifikasi Kominfo dapat disimak secara lengkap di tautan berikut ini. Sedangkan cara mencari siaran TV digital melalui STB dapat disimak di tautan berikut ini.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan