Terbaru, Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Terbaru, Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) tengah berlangsung secara bertahap.

Dalam waktu dekat, siaran TV analog di sejumlah wilayah di Indonesia akan mulai dimatikan pada 30 April 2022 akan datang. Setelah dimatikan, masyarakat akan dialihkan untuk menonton siaran TV digital.

Berdasarkan pantauan KompasTekno di aplikasi SinyalTVDigital, Rabu (28/4/2022), ada 42 jenis konten siaran TV Digital yang sudah dapat dinikmati masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sesuai wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya


Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital. Misalnya, sesuai saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya.

Sebenarnya, di aplikasi SinyalTVDigital, total konten siaran yang dapat disaksikan jumlahnya hingga 52 saluran. Namun, berdasarkan pantauan KompasTekno, ada saluran yang ditulis berulang. Jadi, bila dihitung, jumlahnya hanya ada 42 konten siaran saja.

SinyalTVDigital sendiri adalah aplikasi resmi untuk mengecek jangkauan sinyal TV digital di Indonesia, termasuk mengecek ketersediaan channel TV Digital di wilayah Anda.

Berikut daftar 42 konten siaran TV Digital yang dapat disaksikan masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

TVRI World

TVRI Sport HD

Muhammadiyah TV (TVMU)

Inspira TV

Badar TV

Nusantara TV (NTV)

DAAI TV

Elshinta TV

NET.HD

CNN Indonesia

Trans 7

TransTV

CNBC Indonesia

MetroTV

Magna Channel

BN TV

BBS TV

UG TV

My TV

JPM TV

Smile TV

TVRI Nasional

TVRI Jawa Barat

TVRI World

TVRI Sport HD

Berita Satu

Berita Satu World

Berita Satu English

Echannel

RCTI

MNCTV

GTV

INEWS

RTV

TVONE

SPORTONE

JAKTV

ANTV

SCTV

INDOSIAR

OCHANNEL TV

Mentari TV

Perlu dicatat juga, daftar siaran di atas didapat dari aplikasi SinyalTVDigital per 28 April 2022. Tidak menutup kemungkinan, daftar tersebut bertambah atau berkurang seiring dengan berjalannya waktu.

Selain itu, untuk memastikan ketersediaan daftar lengkap konten siaran yang dapat Anda nikmati di rumah, tak ada salahnya mengecek langsung melalui aplikasi SinyalTVDigital.

Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengecek kekuatan jaringan dan ketersediaan konten siaran TV Digital di wilayah tempat tinggalnya.

Ketika dicek, tempat tinggal kami sebenarnya terletak di Tangerang. Namun, berdasarkan aplikasi SinyalTVDigital, tempat tinggal kami masih masuk ke wilayah siaran TV Digital DKI Jakarta. Sehingga kami juga sudah dapat menikmati 42 konten siaran TV Digital sesuai daftar di atas.

Tim KompasTekno lain yang ditinggal di Bogor dan Bekasi juga memperoleh konten siaran yang sama persis dengan di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Cara cek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi

Ikuti panduan berikut untuk mengecek jangkauan sinyal TV Digital di wilayah Anda lewat aplikasi SinyalTVDigital.

Install aplikasi Sinyal TV Digital lewat toko aplikasi Apple App Store di tautan berikut, atau lewat Google Play Store di tautan berikut.

Sebelum menggunakan aplikasi, pastikan dulu pengguna sudah mengaktifkan fitur "lokasi" di ponselnya.

Setelah itu, buka aplikasi SinyalTVDigital.

Lihat Foto

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto

Cara cek jangkauan sinyal TV Digital lewat aplikasi SinyalTVDigital.

Klik ikon "bidik" yang terdapat di sisi tengah bawah. Tujuannya agar aplikasi mendeteksi lokasi pengguna seakurat mungkin.

Pengguna akan melihat informasi soal lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang menjangkau tempat tinggal Anda. Misalnya, wilayah tempat tinggal KompasTekno dijangkau oleh pemancar (transmitter) dari RTV.

Klik "see mux detail" untuk melihat informasi lebih lanjut soal sinyal TV Digital di daerah Anda, termasuk terkait kekuatan sinyal, jenis layanan, operator mux, frekuensi/channel, dan lainnya.Misalnya, kami memperoleh "sinyal kuat", ditandai dengan legenda berwarna merah di peta. Bila legenda di peta berwarna hijau-kuning, tandanya kekuatan sinyal sedang. Bila warna legenda di peta abu-abu biru, artinya kekuatan sinyal lemah.

Lihat Foto

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto

Tangkapan layar daftar konten siaran TV Digital yang sudah dapat disaksikan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Lalu, klik icon "galeri" di sisi kanan bawah layar. Di sana, Anda dapat melihat daftar lengkap konten siaran TV Digital yang sudah dapat Anda saksikan di televisi Anda.

Perlu TV Digital atau STB

Namun, untuk dapat menikmati konten siaran TV Digital tersebut, masyarakat perlu memastikan bahwa televisi miliknya sudah dapat menangkap sinyal TV Digital.

Caranya, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Siaran Digital milik Kominfo di tautan berikut ini. Masyarakat tinggal memasukkan merek serta model/tipe TV yang dimilikinya di rumah.

Bila tipe TV ada dalam daftar, maka dapat dipastikan bahwa televisi tersebut sudah dapat langsung menangkap sinyal TV Digital. Anda pun dapat langsung menikmati siaran konten televisi digital yang tersedia di wilayah Anda.

Namun, bila model TV tak ada ada dalam daftar, Anda tak perlu berkecil hati. Pasalnya, masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan berupa Set Top Box atau STB yang sudah mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.

Dekoder STB TV digital tersebut dibutuhkan karena alat ini dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Daftar dekoder STB yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV digital di Indonesia dapat disimak melalui artikel "Daftar 23 STB untuk Siaran TV Digital yang Mendapat Sertifikasi Kominfo" atau di laman resmi Kominfo di tautan berikut ini.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel