Update, Ini 8 Istilah Penting yang Harus Dipahami Sebelum Membeli Asuransi Unit Link
8 istilah penting
Dikutip dari Astralife.co.id, berikut ini adalah delapan istilah penting, ketika Anda ingin memiliki asuransi unit link. 1. Polis Polis merupakan alat bukti tertulis atau dokumen perjanjian berisi hak dan kewajiban antara pemegang polis dan perusahaan asuransi. Nasabah harus memahami benar isi polis yang diterima. Berdasarkan POJK Nomor 69/POJK.05/2016 perusahaan asuransi akan memberikan waktu 14 hari kalender sejak polis diterima untuk mempelajari isi polis. Jika isinya tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh tenaga pemasar, maka nasabah memiliki hak untuk membatalkan polis dan menerima premi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.2. Uang Pertanggungan (UP)UP adalah santunan yang akan dibayarkan perusahaan asuransi kepada penerima manfaat atas risiko yang telah dijamin dalam polis. 3. Masa Tunggu Masa tunggu (waiting period) merupakan periode yang harus dilalui oleh pemegang polis sebelum dapat melakukan klaim atas manfaat asuransi. Hal ini berlaku untuk asuransi jiwa juga kesehatan yang tercantum dalam polisnya. Ketika terjadi risiko dalam masa tunggu, maka manfaat asuransi belum dapat dibayarkan.
4. Asuransi Tambahan atau RiderUnit link memiliki karakteristik modular. Artinya, dalam satu polis yang dimiliki dapat dilengkapi dengan rider atau asuransi tambahan yang dapat disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan. Rider juga memiliki beragam jenis sesuai, rider untuk penyakit kritis, rawat inap rumah sakit, cacat total dan tetap, dan sebagainya.Perlu diingat, semakin banyak rider yang diambil, maka semakin besar premi asuransi yang dibayarkan. 5. Cuti PremiIni adalah fasilitas yang hanya ada pada produk unit link. Ini berarti pemegang polis dapat berhenti sementara untuk membayar premi dalam periode tertentu. Namun, kehilangan manfaat asuransi. Hal ini dapat dilakukan bila nilai tunai yang terbentuk dari investasi sudah cukup untuk membayar biaya asuransi.Tetapi perlu diingat, fitur ini tidak dapat digunakan selamanya. Sebab, nilai investasi yang dikumpulkan dapat jadi tergerus dan habis.6. Waiver PremiumWaiver premium berguna untuk membebaskan tertanggung utama dari pembayaran premi dalam jangka waktu tertentu.Misalnya, pemegang polis terkena risiko cacat tetap dan total, penyakit kritis, atau kematian yang berakibat hilangnya sumber nafkah. 7. PengecualianPengecualian merupakan risiko yang tidak ditanggung dalam manfaat asuransi. Contohnya, jika terjadi risiko akibat tindakan yang melanggar hukum. Misalnya, penggunaan narkotika, obat-obatan terlarang, atau kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya. 8. Interim CoverInterim cover merupakan manfaat asuransi yang memberikan santunan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan. Manfaat ini dibayarkan ke calon tertanggung pada periode pengajuan asuransi hingga tanggal penerbitan polis. Perlindungan ini termasuk istimewa, karena kebanyakan asuransi tidak menawarkan manfaat ini. Namun, nasabah dapat menemukannya di asuransi jiwa unit link.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Ini 8 Istilah Penting yang Harus Dipahami Sebelum Membeli Asuransi Unit Link
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan