Bagaimana Bisa? Ukraina Bakal Jualan NFT untuk Danai Pasukan Militer
Beberapa hari lalu, pemerintaah Ukraina berencana untuk meluncurkan sebuah token kripto gratis yang dapat dimiliki seluruh orang di dunia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membuka donasi melalui teknologi blockchain.
Namun, hal itu kini tak akan terwujud. Sebab, pemerintah Ukraina tak jadi melancarkan langkah yang disebut "crypto airdrop" tersebut, dan justru bakal jualan aset non-fungible token (NFT) untuk mendanai pasukan bersenjata mereka.
Informasi ini sendiri dihinggakan oleh Wakil Perdana Menteri Ukraina yang juga menjabat sebagai Menteri Digital Transformasi negara tersebut, Mykhailo Fedorov melalui akun Twitter-nya dengan handle @FedorovMykhailo.
Ukraina Bakal Jualan NFT untuk Danai Pasukan Militer
"Setelah dipikirkan matang-matang, kami akhirnya tidak jadi melakukan crypto airdrop. Sebagai gantinya, kami bakal meluncurkan NFT untuk mendanai pasukan militer kami," ujar Fedorov.
Fedorov tak menjelaskan mengapa pihaknya tak jadi meluncurkan crypto airdrop, begitu juga detail lebih lanjut terkait aset NFT sesuai apa yang bakal mereka jual.
Namun sebelumnya, banyak akun palsu dan para penipu yang beredar di internet, yang berpura-pura membuat sebuah token kripto yang seakan-akan asli dibuat oleh pemerintah Ukraina.
Mengenai hal tersebut, Fedorov pun memastikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum ada rencana untuk membuat token kripto secara resmi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TheBlockCrypto, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya, pemerintah Ukraina juga sempat membuka donasi melalui Bitcoin, Ethereum, dkk untuk menggalang dana perang, pasca Rusia menginvasi negara tersebut pada Kamis (24/2/2022) lalu.
Berdasarkan data Elliptic, sebuah situs web yang memantau donasi ke Ukraina melalui mata uang kripto secara real time, donasi ke Ukraina kini sudah hingga 55,7 juta dolar AS (sekitar Rp 799 miliar) dan terus bertambah seiring berjalannya waktu.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan