Oops, Luhut: Turis Asing Bisa Masuk Indonesia Tanpa Karantina Mulai 1 April, Asalkan...
Pada 1 Maret 2022 akan datang, pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah divaksinasi lengkap dan booster.
Masuk Bali bebas karantina mulai 14 Maret 2022
Luhut: Turis Asing Bisa Masuk Indonesia Tanpa Karantina Mulai 1 April, Asalkan...
"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," sambungnya.
Alasan Bali jadi percontohan bebas karantina
Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini menjelaskan, ungkapan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan, dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022 akan datang, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lanjut usia (lansia) dan vaksinasi booster.
Syarat turis asing bebas karantina masuk Bali, berlaku 14 Maret 2022
Adapun beberapa persyaratan PPLN karantina 3 hari di Bali adalah sebagai berikut:1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.5. Ajang internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan