Hmmm, Melantai di BEI Hari Ini, Nusatama Berkah Tetapkan Harga IPO Rp 100

Hmmm, Melantai di BEI Hari Ini, Nusatama Berkah Tetapkan Harga IPO Rp 100

PT Nusatama Berkah Tbk dengan kode emiten NTBK, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kendaraan khusus, akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/2/2022).

Mengutip prospektus perusahaan, NTBK menetapkan harga Initial Public Offering (IPO) Rp 100 per saham. Dalam IPO ini, NTBK melepas sebanyak 700 juta saham baru yang merupakan saham biasa atas nama atau sebanyak 25,93 persen dari jumlah seluruh modal disetor perseroan.

Saham tersebut merupakan saham baru dan dikeluarkan dari portepel Perseroan (saham yang ditawarkan). Melalui IPO, NTBK berpotensi memperoleh dana segar sebesar Rp 70 miliar.

Melantai di BEI Hari Ini, Nusatama Berkah Tetapkan Harga IPO Rp 100


4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya

Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan

Dapatkan Aplikasi

Adapun rencana penggunaan dana IPO, yakni 87,21 persen akan digunakan untuk modal kerja mencakup persediaan bahan baku, gaji karyawan, komisi, dan juga biaya pemasaran. Kemudian, sekitar 6,02 persen akan digunakan untuk pembelian mesin.

Beberapa contoh mesin yang berpotensi untuk dibeli perseroan adalah CNC Automatic Gas & Plasma Cutting, Overhead Crane, Forklift 6T, 400A Welding DC machine Transformers serta mesin-mesin lainnya yang dapat membantu untuk meningkatkan performa kegiatan usaha Perseroan.

Sementara itu, 6,77 persen akan digunakan untuk perluasan area produksi Perseroan, atau penambahan area yang dapat digunakan untuk kegiatan produksi, serta storage untuk produk-produk Perseroan.

Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 700 juta Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan atau sebanyak 35 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham ini dihinggakan.

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang Saham Baru yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Penjatahan. Setiap pemegang 1 Saham Baru Perseroan berhak memperoleh 1 Waran Seri I.

Adapun Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para Penjamin Emisi Efek yakni PT Danatama Makmur Sekuritas dan PT Surya Fajar Sekuritas.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel