Duh! Taman Margasatwa Ragunan Bakal Tutup saat Nataru?
Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta dikabarkan akan tutup untuk sementara waktu pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Tempat wisata Ragunan, termasuk RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) akan ditutup sementara,” kata Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan, mengutip Kompas.com, Senin (6/12/2021).
Kompas.com coba menghubungi Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang untuk mengonfirmasi kabar tersebut pada Minggu (12/12/2021).
Taman Margasatwa Ragunan Bakal Tutup saat Nataru?
4+
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada kabar mengenai berita tersebut dari pihak Ragunan. Keterangan resmi yang perihal buka-tutup tempat wisata yang kerap diunggah dalam akun Instagram @ragunanzoo pun tidak ada.
9 Syarat Wisata ke Taman Margasatwa Ragunan, Anak-anak Sudah Bisa Berkunjung
Langgar Aturan Ganjil Genap di Ragunan, Wisatawan Harus Rela Putar Balik
Berhasil Menangkap Ular Sanca? Serahkan ke Kebun Binatang Ragunan
Ragunan dikabarkan tutup selama Nataru
Kebun Binatang Ragunan dikabarkan akan tutup sementara pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk menghentikan kerumunan.
Penutupan tidak hanya diterapkan di kebun binatang tersebut, tetapi jgua tempat wisata lain sesuai Museum Basuki Abdullah di Cilandak, Jakarta Selatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ujang menjelaskan bahwa penutupan didasarkan pada penerapan PPKM Level 3 di Kota Jakarta.
Kendati demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjelaskan bahwa PPKM Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Hal tersebut diumumkan oleh Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, dan sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dilakukan pada Senin (6/12/2021), mengutip Kompas.com, Selasa (7/12/2021).
Lihat Foto
ANTARA/Sihol Hasugian
Sejumlah pengunjung sedang menikmati suasana di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021).
“Tadi di ratas diputuskan, ini harus ada penyesuaian bahasa yakni bukan PPKM Level 3 tapi peraturan khusus kegiatan yang berkaitan dengan Nataru. Tidak ada PPKM Level 3,” ungkap Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Kompas.com memberitakan, Senin, tempat wisata diizinkan untuk tetap beroperasi selama Nataru dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Tempat Wisata Boleh Buka tapi Diperketat
3 Syarat Bepergian Saat Nataru 2022, Wajib Sudah Divaksin Lengkap
Orang yang Belum Bervaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh Saat Nataru
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Minggu (12/12/2021), protokol kesehatan tentang kegiatan pariwisata sudah diturunkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
Adapun Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Kebijakan ini efektif pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Kegiatan pariwisata yang diatur dalam Inmendagri itu adalah sebagai berikut:
Penerapan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata
Penerapan protokol kesehatan sesuai wajib pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumun
Hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk*
Ada pembatasan jumlah wisatawan yakni maksimal 75 persen dari kapasitas total
Dilarang untuk mengadakan perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup
Melansir Antara, Senin (13/9/2021), kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi menandakan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan