Cari Tahu, Sulit Jual Ikan Hias di FB dan Instagram? Bisa Tengok Platform Ini

Cari Tahu, Sulit Jual Ikan Hias di FB dan Instagram? Bisa Tengok Platform Ini

Jejaring media sosial Facebook dan Instagram dengan induk perusahaan Meta, memblokir penjualan hewan peliharaan termasuk ikan hias sesuai cupang dan guppy.

Hal ini membuat para penjual ikan hias tidak dapat memasarkan dagangannya di platform tersebut. Padahal, penjualan secara online saat ini tengah marak terjadi.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta para penjual ikan hias di laman Facebook dan Instagram berpindah ke platform-platform khusus penjual ikan hias.

Sulit Jual Ikan Hias di FB dan Instagram? Bisa Tengok Platform Ini


Imbauan KKP ini termuat dalam surat Nomor B.5985/DJPDSPKP.4/TU.210/XI/2021 tanggal 2 November 2021.

"Benar ini surat dari Ditjen PDS KKP tapi sifatnya hanya mengingatkan saja karena ada aturan internal di FB/IG yang melarang perdagangan via platform medsos tersebut, dan bukan pelarangan KKP yang berujung banned FB/IG," kata Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Mengutip surat tersebut, KKP menyebut beberapa platform jual beli ikan hias yang dapat digunakan selain media sosial Facebook dan Instagram.

Platform tersebut memang khusus untuk menjual ikan hias sesuai Ikanesia dan Satuair.

"Oleh karenanya, kami menyarankan pemasar ikan hias dapat memasarkan ikannya dengan menggunakan platform jual beli ikan hias melalui aplikasi berbasis mobile apps sesuai ikanesia, satuair, dan sebagainya," tulis surat yang ditandatangani Direktur Pemasaran, Machmud.

Diketahui, Facebook memang memiliki kebijakan perdagangan.

Semua barang yang dijual di platform Facebook juga media sosial yang satu grup dengan Meta harus mematuhi kebijakan perdagangan, yang berlaku untuk marketplace, grup jual beli, toko halaman, dan toko instagram.

Salah satu barang yang tidak dapat diperjualbelikan adalah binatang. Postingan tentang adopsi binatang juga termasuk dalam kategori ini.

Kemudian, barang lain yang tidak dapat dijual adalah bukan barang nyata, jasa, deskripsi dan foto tidak sesuai, dan perawatan kesehatan.

Sebelumnya, pengguna Facebook dengan nama Harii Setiawan menyatakan, banned serupa sempat terjadi pada tahun 2019-2020 secara massal.

"Ga cuma guppy om, cupang, reptil dan hewan sama ikan lain pun sama nasibnya. Sistem yg mengawasinya itu menggunakan robot mangkanya ga pilih kasih mau postingan apapun yg mengandung unsur jual hewan tetep kena baned. mangkanya hati2 kalo posting ikan," tutur Harii Setiawan.Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel