Waduh! 4 Blok Migas Tunggu Insentif Pemerintah, Tambahan Cadangan Migas Baru Capai 83,3 persen

Waduh! 4 Blok Migas Tunggu Insentif Pemerintah, Tambahan Cadangan Migas Baru Capai 83,3 persen

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat, realisasi tambahan cadangan migas hingga September 2021 hingga 512 juta barrel setara minyak (million barrel of oil equivalent/MMBOE). Realisasi itu setara dengan 83,3 persen dari keseluruhan target tahun 2021 yang sebesar 625 MMBOE. Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengungkapkan, prognosa capaian tambahan cadangan migas di November 2021 akan hingga 134 persen. Penambahan cadangan migas secara signifikan diperkirakan akan terjadi di November dan Desember 2021.

"SKK Migas memperkirakan setidaknya reserve replacement ratio (capaian penambahan cadangan migas) di akhir tahun sebesar 186 persen. Jika usulan insentif disetujui pemerintah, maka capaiannya di 2021 diperkirakan dapat hingga 240 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021). Menurut dia, mayoritas pembahasan plan of development (POD) berlangsung lancar dan tidak ada isu-isu yang membutuhkan pembahasan mendalam, sehingga diperkirakan dapat rampung Oktober 2021 ini. Adapun sisanya masih membutuhkan persetujuan dari operator, sesuai wilayah kerja Pertamina Gorup sebagian masih dalam pembahasan di sub holding hulu, sedangkan sebagian lainnya masih membutuhkan persetujuan insentif dari pemerintah. Benny menjelaskan, usulan POD yang masih membutuhkan dukungan insentif dan akan memberikan tambahan cadangan migas yang besar di sisa waktu tahun ini adalah Jindi South Jamib B Co sebesar 233,6 MMBOE. Selain itu, ada Ophir Indonesia (Bangkanai) Ltd sebesar 150,9 MMBOE, Pertamina Hulu Kalimantan Timu (PHKT) sebesar 149,5 MMBOE, dan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebesar 273,8 MMBOE. "Total keseluruhan potensi tambahan cadangan migas yang membutuhkan dukungan insentif hingga sekitar 938 MMBOE," katanya.

4 Blok Migas Tunggu Insentif Pemerintah, Tambahan Cadangan Migas Baru Capai 83,3 persen


Terkait peningkatan produksi migas nasional, lanjut Benny, bahwa POD yang berpotensi memberikan tambahan cadangan migas yang besar dan membutuhkan insentif berasal dari wilayah kerja yang saat ini sudah berproduksi.

“Pengajuan POD oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di blok yang sudah beroperasi menunjukkan masih besarnya potensi migas yang ada di blok tersebut," ungkap dia. "Seiring dengan semakin sulitnya memperoleh migas di daerah tersebut yang membutuhkan lebih banyak kegiatan pemboran dan lainnya, maka untuk memperoleh tingkat keekonomian yang wajar dibutuhkan dukungan insentif untuk dapat direalisasikan," lanjut Benny. Menurutnya, pemberian insentif untuk industri hulu migas sepanjang tahun 2020 hingga Agustus 2021 telah memberikan kontribusi positif bagi negara dan peningkatan daya saing industri nasional.

Pelaksanaan insentif hulu migas memberikan tambahan pengembangan lapangan minyak dan gas melalui persetujuan POD dan sejenisnya serta pemutakhiran cadangan. Dampak positif yang dihasilkan dari insentif tersebut antara lain penambahan cadangan migas sebesar 465,5 MMBOE dan penambahan penerimaan negara sekitar 2,9 miliar dollar AS atau sebesar Rp 42 triliun. Selain itu, insentif hulu migas mampu menambah investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 50 triliun, yang meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out, dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi. "Insentif itu juga meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia, dengan pihak KKKS memperoleh manfaat pula, yaitu pendapatan sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21,75 triliun," pungkas Benny. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel