Harus Tahu CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terakhir Cair September 2021, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre
Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan memperoleh bantuan Rp 1,2 juta.
Penyaluran BLT UMKM tahap dua ditargetkan selesai pada September 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada bulan ini.
CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terakhir Cair September 2021, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre
Penerima hanya dapat melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Penerima BLT UMKM dapat memperoleh kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah memperoleh antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat dapat mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, sesuai nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Target Tersalurkan 100 Persen di Akhir September
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengungkapkan penyaluran BPUM 2021 per September telah hingga Rp 15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro.
Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum memperoleh BPUM 2021.
Dikutip dari laman kemenkopukm.go.id, BLT UMKM 2021 ditargetkan tersalurkan 100 persen pada akhir September 2021.
Eddy mengungkapkan, terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada 2020 dengan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya.
Terdapat lima lembaga pengusul BPUM pada 2020.
Sedangkan, pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota.
Kemudian, dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah.
Selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait BLT UMKM