Waduh! Cara Cek Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Waduh! Cara Cek Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Berikut ini cara cek diskon listrik bulan Agustus 2021, beserta rincian besaran diskon lisrik yang diperpanjang hingga Desember 2021.

Memasuki bulan Agustus 2021, pelanggan PLN dapat mengecek apakah termasuk dalam golongan penerima diskon atau tidak.

Anda dapat menggunakan Aplikasi PLN Mobile di HP.

Nah, mengenai cara memperoleh stimulus, nantinya untuk pelanggan pascabayar diskon diberikan langsung ke rekening listrik pelanggan.

Cara Cek Diskon Listrik PLN Agustus 2021, Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021


Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Diketahui, Pemerintah memperpanjang program diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN hingga Desember 2021.

Diskon listrik diberikan untuk 32,6 juta pelanggan hingga Desember 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” kata Sri Mulyani.

Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Desember 2021.  Dalam artikel terdapat cara cek penerima diskon listrik bulan Agustus 2021, beserta rincian besaran diskon yang diperpanjang hingga Desember 2021. (Tangkap layar akun Instagram @pln_id)Cara Cek Diskon Listrik PLN

Memasuki bulan Agustus 2021, pelanggan PLN dapat mengecek apakah sebagai penerima diskon listrik PLN.

Pelanggan dapat mengecek penerima diskon listrik dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile di ponsel.

Berikut ini cara cek diskon listrik via PLN Mobile, dikutip Tribunnews.com dari akun resmi Instagram PLN, @pln_id:

- Anda perlu membuka PLN Mobile

- Kemudian, pilih Info Stimulus

- Masukan nomor meter/ID pelanggan, klik Kirim

- Maka, akan muncul data historis penerimaan stimulus selama masa diskon tarif

Bagi pelanggan prabayar, terdapat link untuk membayar tagihan listrik dan memuat informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.

Bagi pelanggan pascabayar, terdapat link untuk membeli token melalui PLN Mobile dan memuat informasi stimulus token yang didapatkan sebelumnya.

Cek Diskon Listrik PLN yang Diperpanjang hingga Desember 2021. (Tangkap layar akun Instagram @pln_id)Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung ke rekening listrik pelanggan. 

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Pelanggan tak perlu lagi mengakses WhatsApp, website stimulus.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile untuk memperolehnya.

Selanjutnya, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Rincian Besaran Diskon Listrik PLN

Berikut ini rincian besaran diskon stimulus PLN, dikutip dari akun resmi Instagram PLN, @pln_id:

a. Stimulus diskon listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):

- Pascabayar: Diskon sebesar 50 persen diterima saat pembayaran rekening listrik.

- Prabayar: Diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.

b. Perpanjangan diskon untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

- Pascabayar: Diskon sebesar 25 persen diberikan ketika pembayaran rekening listrik.

- Prabayar: Diskon sebesar 25 persen secara otomatis diterima saat pembelian token.

Diskon berlaku hingga dengan pemakaian maksimal setara 720 jam  nyala.

c. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri disesuaikan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

d. Pembebasan biaya beban atau abonemen  sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Widya)

Simak berita lain terkait Stimulus Listrik PLN


(TRI)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel