Sedang Viral, CPO Ternyata Masih Boleh Diekspor, Lalu Apa yang Dilarang Jokowi?

Sedang Viral, CPO Ternyata Masih Boleh Diekspor, Lalu Apa yang Dilarang Jokowi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan produk minyak goreng. Kebijakan larangan ekspor ini berlaku mulai Kamis 28 April 2022 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Pemerintah memberikan penjelasan, bahwa yang dilarang ekspor bukan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melaikan produk minyak goreng dan Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein.

Larangan produk RBB palm olein berlaku pada tiga jenis HS code yakni 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039.

Yang perlu diketahui, RDB palm oil merupakan produk turunan dari CPO. Lebih jelasnya, RBD palm olein merupakan produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.

CPO Ternyata Masih Boleh Diekspor, Lalu Apa yang Dilarang Jokowi?


“Telah diputuskan melakukan larangan ekspor Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau yang dikenal dengan nama RBD palm olein,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers sesuai dilansir dari Antara, Rabu (27/4/2022).

Melansir Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 392 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, produk turunan CPO itu adalah fraksi cair hasil pemisahan Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBDPO).

Dalam proses pembuatan minyak goreng, bahan baku utamanya adalah CPO. Minyak sawit mentah itu kemudian melewati proses pemurnian atau refinery dengan prinsip penggunaan suhu tinggi.

Proses refinery terdiri dari tiga tahapan proses, yaitu pemucatan, penghilangan asam lemak bebas dan bau. Dari ketiga proses itu menghasilkan produk berupa RBDPO.

Selama proses pemurnian tersebut terdapat bahan tambahan yaitu phosphoric acid yang berfungsi untuk menghilangkan getah-getah yang ada dalam CPO, dan bahan bleaching earth yang berfungsi untuk memucatkan warna minyak.

Setelah proses tersebut, proses berikutnya adalah fraksinasi yaitu proses yang memisahkan fraksi padat (stearin) dan fraksi cair (olein). Hasil dari proses ini adalah RBD palm olein atau yang biasa disebut sebagai minyak goreng curah.

Sebagaimana diketahui, Indonesia adalah produsen sekaligus eksportir minyak kelapa sawit terbesar dunia. Produksi minyak kelapa sawit Indonesia hingga 44,5 juta ton atau 59 persen dari total produksi dunia, menurut data Statista. Ekspor Indonesia mencakup 56 persen dari pangsa pasar dunia.

Airlangga menjelaskan mekanisme pelarangan ekspor akan disusun secara sederhana dan per hari ini pun Menteri Perdagangan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan.

Sesuai aturan WTO, lanjutnya, dapat diberlakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri

Selain itu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor agar tidak terjadi penyimpangan. Dirjen Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Pengawasan oleh Bea Cukai juga diikuti oleh Satgas Pangan dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama terkait kebijakan pelarangan ekspor tersebut, tentunya ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” ucap Airlangga Hartarto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel