Lagi Viral, OJK Punya Banyak PR di Industri Keuangan Non Bank
Dewan Perwaikilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dijadwalkan untuk memilih Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan calonnya.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengumumkan 21 nama calon pimpinan OJK kepada Presiden Jokowi.
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan mengaku optimis jajaran DK OJK mampu menghadapi tantangan industri keuangan.
"Yang jadi poin penting dalam kinerja DK OJK ke depan adalah sektor Industri Keuangan Non Bank," kata dia pada diskusi Selasa (15/3/2022).
OJK Punya Banyak PR di Industri Keuangan Non Bank
Ia menambahkan, Komisi XI DPR RI memberikan banyak catatan kepada OJK. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh OJK.
"Beberapa isu yang mencuat ke publik sesuai Jiwasraya, Bumiputra, Asabri dan beberapa investasi lain sesuai Kresna, Narada, Minna Padi hingga hari ini belum selesai tuntas. Namun, kami melihat itikad untuk penyelesaiannya," jelas dia.
Seperti diketahui, salah satu masalah yang belum kelar adalah kisruh unit link. OJK diberitakan semakin dekat dengan rencana pengeluaran aturan terkini terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (paydi) atau unit link.
Kabarnya, OJK akan mengeluarkan peraturan terkini paydi di awal tahun 2022. Namun, hingga sekarang belum ada kabar pasti kapan peraturan tersebut diterbitkan.
Di lain kesempatan, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengungkapkan, pihaknya telah menerima rancangan dari peraturan baru OJK tersebut.
"Kami sedang melakukan diskusi internal untuk mengantisipasi aturan baru tesebut. Kami belum mengambil banyak langkah karena peraturan itu sifatnya masih rancangan," terang dia dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).
Ia menceritakan, pada dasarnya peraturan tersebut akan membuat standar baru untuk perusahaan asuransi. Nantinya, peraturan OJK itu akan membuat perusahaan asuransi mendesain ulang produk unit link, cara pemasaran, hingga pelaporan hasilnya.
"Tujuannya akan lebih baik, karena akan dapat lebih transparan. Yang penting sebagai calon nasabah dan owner polis dapat lebih memahmi unit link," imbuh Karin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan