Harus Tahu Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng

Harus Tahu Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membatalkan janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.

Padahal para pekan sebelumnya, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu sesumbar telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 18 Maret 2022, Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mennyelundupkan minyak goreng ke luar negeri.

Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar dapat dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.

Ini Dalih Mendag Belum Membongkar Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng


"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya memperoleh hasil dari minyak goreng ini," ucap Mendag Lutfi.

"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," kata dia lagi.

Dalih Kemendag

Anak buah Mendag Lutfi yang juga Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan, sebenarnya Kemendag sudah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng sesuai yang dihinggakan Mendag.

Namun bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum. Hal itulah yang jadi ungkapan tersangka mafia minyak goreng batal diumumkan.

"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis malam, 24 Maret 2022.

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade selalu penasaran dan menanyakan berkali-kali mengapa mafia minyak goreng masih belum terungkap.

"Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?," tanya Andre.

"Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke singkat.

Beda keterangan dengan polisi

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku tidak mengetahui informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang dihinggakan Lutfi.

“Kok saya belum tahu yah (bakal ada pengumuman tersangka),” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim ini mengungkapkan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag terkait mafia minyak goreng yang dihinggakan dan diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ungkap Whisnu.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya juga belum memperoleh informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng yang dihinggakan Menteri Perdagangan.

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipieksus) dan Satgas Pangan Polri telah menanyakan pernyataan tersebut ke pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), tetapi belum memperoleh respons.

"Sampai saat ini, kami belum menerima respons, Satgas Pangan atau Dittipieksus masih melakukan penelusuran atau crosscheck," ujar Ramadhan ditemui Kompas.com di Gedung Bareskrim Polri.

"Ya tentu kita harus menjawab ya (pertanyaan awak media) karena itu pernyataan seorang pejabat, kami sudah komunikasi, akan tetapi belum menerima respons," papar Ramadhan.

Ramadhan memastikan bahwa Polri bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang dihinggakan Menteri Perdagangan tersebut.

Pihaknya juga akan mengumumkan kepada publik jika sudah ditemukan adanya pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan mafia minyak goreng itu.

"Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan, Polri akan menindak lanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," ucap Ramadhan.

"Ya nanti kita telusuri, kita tanya (kepada Mendag), nanti kalau sudah (ada penjelasan) pasti kita hinggakan," tuturnya.

(Penulis: Elsa Echa Catherina, Irfan Kamil | Editor: Aprillia Ika, Krisiandi)Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel