Waduh! Turki Mudahkan Syarat PCR, Termasuk untuk yang Belum Vaksin
Turki tidak lagi mewajibkan masyarakat yang belum bervaksin Covid-19 untuk menyerahkan hasil tes PCR, saat bepergian dengan transportasi rute domestik dan menghadiri acara-acara besar.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Fahrettin Koca dalam pesan video setelah pertemuan virtual Dewan Penasihat Ilmiah Covid-19, mengutip Anadolu Agency, Minggu (16/1/2022).
Turki Mudahkan Syarat PCR, Termasuk untuk yang Belum Vaksin
4+
KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi
Ia menyebutkan, syarat tes PCR untuk orang yang telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi virus Corona sudah dicabut.
"Mulai sekarang, tes PCR hanya akan dilakukan pada orang yang menunjukkan gejala," kata Koca.
Tak Perlu ke Turki, Sandiaga Uno: Naik Balon Udara Bisa di Indonesia
Kemenkes Imbau WNI Stop Dulu Bepergian ke Negara-negara dengan Transmisi Covid-19 yang Tinggi, Ada Turki
Ingin Kuliah Gratis S1-S3 di Turki? Segera Daftar Turkiye Burslari
Melansir Xinhuanet, menurut pemberitahuan yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri ke semua provinsi, Kantor Gubernur Istanbul menyatakan bahwa tes PCR tidak diperlukan sebelum naik pesawat, bus, kereta api, atau transportasi umum lainnya.
Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa persyaratan yang sama akan berlaku saat orang-orang menghadiri kegiatan, di antaranya konser, drama, atau pemutaran film.
Lihat Foto
pexels.com/Taryn Elliott
Cappadocia Turki
Selain itu, pegawai negeri sipil (PNS) yang belum divaksinasi, pegawai swasta, juga pihak sekolah juga tidak akan diminta untuk mengikuti tes PCR.
Koca mengungkapkan, pada Rabu (12/1/2022), Turki menghapus persyaratan tes PCR untuk tujuan penyaringan dan untuk kontak dekat orang-orang yang positif Covid-19.
Ia menambahkan bahwa tes PCR hanya akan dilakukan pada orang dengan gejala. Seperti demam, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, ruam pada kulit, dan sebagainya.
Sementara itu, varian Omicron telah menjadi kasus Covid-19 yang dominan di negara Turki selama dua minggu terakhir. Sehingga mendorong jumlah kasus harian hingga di atas 65.000 kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan