Update Terbaru, DPR Setujui Anggaran Belanja Kemenparekraf Tahun 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Update Terbaru, DPR Setujui Anggaran Belanja Kemenparekraf Tahun 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun

Komisi X DPR RI menyetujui jumlah pagu definitif tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 3,7 triliun.

Jumlah pagu ini mengalami pengurangan sebesar 22,72 persen dari pagu anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2021 yaitu Rp 4,9 triliun.

Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (23/9/2021), mengungkapkan, pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program strategis Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2022.

DPR Setujui Anggaran Belanja Kemenparekraf Tahun 2022 Sebesar Rp 3,7 Triliun


Adapun program-program strategis ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga dan pihak-pihak terkait.

"Berbagai bentuk kerja sama ini untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Program-program strategis yang dirancang berdasarkan pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2022 yaitu pemulihan pariwisata Bali dan destinasi pariwisata unggulan lainnya, pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekraf sebagai penggerak perekonomian masyarakat, pengembangan destinasi wisata prioritas, diversifikasi pariwisata berkualitas, pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekraf, dan akselerasi adopsi digital di sektor parekraf.

"Keenam program tersebut digarap oleh seluruh kedeputian dari Deputi 1 hingga Deputi 7 beserta Badan Otorita Pariwisata, PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata), serta Setmen secara terpadu untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga.

Pagu anggaran ini juga mengalami pergeseran pada tiga program yang tadinya menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKAKL) Kemenpareraf/Baparekraf tahun 2022.

Pergeseran pagu anggaran pada program dukungan manajemen dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.06 triliun dengan penambahan sebesar Rp 27 miliar menjadi Rp 1,09 triliun.

"Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 triliun mengalami perubahan menjadi Rp 1,67 triliun, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu anggaran Rp 1,02 triliun,” jelas Sandiaga.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan, persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar Kemenparekraf/Baparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat, program-program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.

DPR juga meminta agar Kemenparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai RKAKL tahun 2022, paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel