Tahukah Kamu? 3 Manfaat Vaksinasi, Salah Satunya untuk Traveling #DiIndonesiaAja
Pariwisata merupakan salah satu sektor industri yang terdampak Covid-19 secara langsung.
Data Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) menunjukkan, terjadi penurunan perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di tingkat dunia sebesar 72 persen sepanjang Januari-Oktober 2020 dibandingkan kurun waktu yang sama pada 2019.
Hal itu mengakibatkan penerimaan sektor pariwisata menurun sebesar 935 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 13.471 triliun dari sekitar 900 juta pelancong internasional.
Di Tanah Air, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, penurunan kunjungan wisman hingga 73,6 persen sepanjang Januari-November 2020 dibandingkan periode yang sama pada 2019. Secara total, terdapat 14,73 juta wisman yang berkunjung ke Indonesia pada 2019. Jumlah tersebut menukik tajam menjadi hanya 3,89 juta wisman pada 2020.
3 Manfaat Vaksinasi, Salah Satunya untuk Traveling #DiIndonesiaAja
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) selaku badan yang menangani sektor pariwisata di Indonesia pun menjalankan beragam cara untuk memulihkan dunia pariwisata Tanah Air.
Salah satunya dengan menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) berbasis Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, saat ini terdapat 4.771 pelaku industri pariwisata yang telah mendaftar sertifikasi CHSE.
Selain itu, Kemenparekraf juga turut menyediakan sentra vaksinasi di berbagai tempat wisata di Indonesia.
“Per Sabtu (7/8/2021), sudah ada 22 sentra vaksinasi yang memvaksin lebih dari 160.000 masyarakat dan pelaku pariwisata serta ekonomi kreatif (parekraf). Target kami hingga September 2021, sentra vaksinasi dapat memvaksin sekitar 450.000 masyarakat dan pelaku parekraf,” kata Sandiaga dalam laman resmi Kemenparekraf, Selasa (10/8/2021).
Oleh karena itu, Sandiaga terus mendorong destinasi wisata untuk menjadi sentra vaksinasi. Dengan semakin banyaknya orang yang divaksin, sektor pariwisata perlahan dapat bangkit.
Ya, vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (22/8/2021), sekitar 57 juta masyarakat Indonesia sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan 31 juta orang telah disuntikkan vaksin dosis kedua.
Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring percepatan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Keberlanjutan program vaksinasi seakan menjadi oasis di tengah gurun pasir. Kehadirannya menjadi kabar baik di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Pada dasarnya, vaksinasi memiliki beragam manfaat, tiga di antaranya adalah menghentikan gejala berat Covid-19, melindungi orang lain, dan dapat digunakan sebagai syarat seseorang bepergian atau traveling #DiIndonesiaAja.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak ulasan berikut.
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk bepergian.
1. Mencegah gejala berat Covid-19
Vaksin merupakan antigen atau zat aktif pada virus dan bakteri yang dapat menimbulkan reaksi sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus. Bisa dibilang, vaksinasi merupakan cara aman bagi tubuh untuk mengenal, melawan, dan membangun kekebalan terhadap penyebab penyakit, sesuai virus.
Dalam dokumen frequently asked question (FAQ) seputar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diunggah dalam laman resmi Direktorat Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kemenkes, vaksinasi Covid-19 memang tidak membuat manusia 100 persen kebal terhadap virus SARS-Cov-2.
Namun, vaksinasi Covid-19 akan mengurangi dampak atau gejala parah yang ditimbulkan jika seseorang tertular Covid-19.
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Vaksinasi Covid-19 melindungi banyak orang.
2. Melindungi orang lain dari Covid-19
Selain berfungsi untuk membentuk kekebalan atau antibodi di dalam tubuh, vaksinasi Covid-19 juga memiliki manfaat yang lebih besar, yakni melindungi orang lain terpapar virus SARS-Cov-2. Adapun tujuan dari vaksinasi Covid-19 adalah membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Herd immunity sendiri merupakan sebuah situasi di dalam kelompok masyarakat yang sebagian besar penduduknya sudah terlindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu. Dengan demikian, kelompok masyarakat ini turut melindungi masyarakat lain yang belum memperoleh vaksinasi.
Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata. Setidaknya, 70 persen dari populasi harus divaksin demi hingga kekebalan kelompok.
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 drive thru untuk bepergian.
3. Syarat bepergian di Indonesia
Vaksinasi tak hanya bermanfaat untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan virus corona. Kini, vaksinasi juga menjadi syarat utama yang harus dimiliki masyarakat untuk bepergian atau berwisata.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, seseorang harus memiliki minimal sertifikat vaksin dosis pertama untuk melakukan perjalanan di Jawa dan Bali.
Pelaku perjalanan udara juga harus melakukan tes real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) dalam waktu 2x24 jam. Kemudian, pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut wajib menyertakan hasil tes RT-PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.
Tak hanya berfungsi untuk menekan penyebaran Covid-19, persyaratan itu juga dilakukan untuk memberikan keamanan bagi seluruh komponen pariwisata Indonesia, mulai dari wisatawan, pemandu wisata, pelaku usaha, dan pengelola tempat wisata yang kerap melakukan kontak dengan banyak orang.
Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan untuk segera mengikuti program vaksinasi agar mudah melakukan perjalanan di masa akan datang.
Namun, jika belum berencana untuk melakukan perjalanan dalam waktu dekat, masyarakat dapat turut mendukung pelaku parekraf untuk bangkit dengan cara #BeliKreatifLokal. Adapun produk ekraf yang dapat dibeli meliputi karya seni rupa, fesyen, kuliner, hingga seni kriya.
Selain vaksinasi, Menparekraf juga tak bosan mengingatkan dan mengimbau masyarakat taat mengikuti prokes 6M, yang terdiri dari mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer hingga bersih, memakai masker rangkap dua, menjaga jarak minimum satu meter, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan, serta menghindari makan bersama.
Sebagai informasi, Kemenparekraf juga mengajak masyarakat untuk traveling secara virtual dengan mengikuti Tiktok Hashtag Challenge #DiIndonesiaAja yang berlangsung pada 27 Juni-27 Agustus 2021.
Terdapat total hadiah jutaan rupiah dan merchandise menarik untuk video kreatif yang telah kamu buat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman ini atau akun Instagram @pesonaid_travel.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan