Cari Tahu, Subsidi Kuota Internet Telat Cair, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Cari Tahu, Subsidi Kuota Internet Telat Cair, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Pemerintah kembali menganggarkan subsidi kuota internet untuk para pelajar hingga guru/dosen dari bulan Juli - Desember 2021. Semula, subsidi ini berakhir pada bulan Mei 2021.

Namun, pencairan subsidi kuota internet belum merata. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hal itu terjadi lantaran ada perubahan status pelajar yang perlu diperbaharui.

"Ternyata ada murid yang lulus dan ada yang baru. Jadi kita enggak dapat gunakan data yang semester kemarin, berevolusi lagi," kata Sri Mulyani dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengungkapkan, perubahan data tersebut membuat pencairan bantuan subsidi kuota internet telat cair. Dia pun mengaku menerima komplain dari berbagai pihak yang belum menerima subsidi kuota internet.

Subsidi Kuota Internet Telat Cair, Sri Mulyani Ungkap Alasannya


"Saya dengarkan ada yang komplain belum menerima subsidi internet," ucap Ani.

Lebih lanjut dia menuturkan, keterbukaan informasi mengenai beragam anggaran, khususnya anggaran dalam program PEN yang membekalihi berbagai anggaran bansos menjadi penting.

Bukan hanya keterbukaan informasi, pemerintah perlu kerja lebih keras untuk menjelaskan segala kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19, juga kebijakan lain.

"Hal detail kayak gini adalah tidak hanya sekedar informasi. Umpamanya kita sebutkan ini anggaran bantuan internet sekian triliun, akan tetapi dimensi detail dari policy menjadi penting (bantuan menyasar ke mana, berapa realisasi sudah berapa, dan seberapa efektif)," pungkas Ani.

Sebagai informasi, subsidi kuota internet hingga akhir Desember 2021 bakal menyasar kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik sesuai guru/dosen. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 5,54 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 8,53 triliun.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel