Update, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Wisata Gunung Bromo dan Semeru Perpanjang Masa Penutupan

Update, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Wisata Gunung Bromo dan Semeru Perpanjang Masa Penutupan

Masyarakat yang sudah menanti-nanti untuk dapat kembali menyambangi keindahan Gunung Bromo dan mendaki Gunung Semeru harus terus bersabar.

Pada Minggu (25/7/2021) Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga Senin (2/8/2021).

Padahal, sebelumnya PPKM Darurat direncanakan selesai pada Selasa (20/7/2021) dan diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).

PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Wisata Gunung Bromo dan Semeru Perpanjang Masa Penutupan


Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo itu, maka pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan.

TNBTS sendiri sebelumnya sudah menutup wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru sejak PPKM Darurat diberlakukan Sabtu (3/7/2021).

Penutupan pun diperpanjang pada Selasa (20/7/2021) dan kembali diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Lihat Foto

KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA

Lautan Pasir Gunung Bromo

Informasi penutupan wisata Gunung Bromo dan Semeru itu tercantum dalam postingan akun Instagram resmi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di @bbtnbromotenggersemeru, Minggu (25/7/2021).

“Sepertinya #sahabatmentaritengger harus lebih bersabar lagi untuk berwisata di Bromo dan Semeru. Jadi sembari menanti pembukaan wisata bromo dan semeru mari kita terus berdoa dan berupaya agar pandemi ini segera berakhir di negeri ini,” tulis caption postingan itu.

“Mimin tidak bosan - bosan untuk menghimbau dan mengajak #sahabat mentaritegger semua mari secara serius kita memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). 1 lagi yang paling penting, yuk kita Vaksin !! Semoga rindu kalian kepada Bromo dan Semeru segera terobati. Salam Sehat, Salam Tangguh, Salam Lestari,” sambung caption postingan.

Pada slide kedua postingan tersebut juga ditampilkan surat pengumuman tentang penutupan onyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Memperhatikan arahan dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19, maka penutupan obyek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diperpanjang hingga dengan pengumuman lebih lanjut,” tulis surat itu.

Surat itu ditandatangani Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Balai Besar Bromo Tengger Semeru Novita Kusuma Wardani.

Aktifkan Notifikasimu

Aktifkan


(KOM)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel