Parah! Mengenal Vaksin Sinopharm yang Digunakan untuk Vaksinasi Covid19 Berbayar

Jenis vaksin untuk program vaksinasi Covid-19 berbayar sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, vaksin yang digunakan untuk vaksinasi berbayar adalah vaksin produksi Sinopharm.
Lantas, sesuai apa sih vaksin Sinopharm tersebut?
Vaksin Sinopharm adalah vaksin virus corona buatan China dan telah diujikan di beberapa negara lainnya.
Mengenal Vaksin Sinopharm yang Digunakan untuk Vaksinasi Covid19 Berbayar
Vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan memperoleh Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di China, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir dan Yordania, dan kini juga di Indonesia.
Vaksin ini menggunakan platform yang sama dengan vaksin Sinovac, yaitu virus yang diinaktivasi atau berjenis inactivated vaccine
Melansir penjelasan Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin berjenis inactivated adalah vaksin yang menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit yang serius.
Vaksin Sinopharm juga merupakan vaksin pertama yang dilengkapi dengan pemantau suhu pada botol vaksin.
Stiker kecil pada botol vaksin akan berevolusi warna saat vaksin terkena panas, dan memberi tahu petugas kesehatan apakah vaksin tersebut dapat digunakan dengan aman.
Dalam uji klinik di Uni Emirat Arab, efikasi vaksin buatan China ini hingga 78 persen, dan vaksin ini dapat digunakan pada populasi usia 18 tahun ke atas hingga orang lanjut usia (lansia).
Izin penggunaan darurat vaksin ini di Indonesia terbit pada 29 April 2021. BPOM menyatakan, vaksin tersebut aman digunakan dan telah memiliki izin penggunaan darurat.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dari penggunaan vaksin Sinopharm bersifat ringan, sesuai bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, atau batuk.
Sementara itu, WHO telah merekomendasikan pemberian vaksin tersebut kepada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Pemberiannya dalam dua dosis suntikan.
Adapun selang waktu penyuntikan antara dosis pertama dan dosis kedua disarankan tiga hingga empat minggu.
Vaksin Sinopharm juga telah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Cara pendaftaran peserta vaksinasi berbayar dapat dilakukan melalui 3 jalur. Pertama, melalui contact/call centre Kimia Farma di nomor 1-500-255. Kedua, melalui website www.kimiafarmaapotek.co.id, kemudian akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp.
Ketiga, pendaftaran vaksinasi berbayar dapat melalui aplikasi Kimia Farma (KF) Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Namun pendaftaran lewat Kimia Farma Mobile baru dapat dilakukan mulai Kamis (15/7/2021) karena ungkapan masih proses penyempurnaan.
Adapun pendaftaran kepesertaan akan mencakup penentuan waktu dan lokasi vaksinasi berbayar. Calon peserta dapat menentukan waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Daftar Klinik yang Melayani Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
Bandung KF Supratman (drive thru), kapasitas 200 orang per hari
Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
Harga Vaksinasi Covid-19 Berbayar
Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal memperoleh dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.
Aktifkan Notifikasimu
Aktifkan