Harus Tahu Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021

Harus Tahu Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021

Cek BLT UMKM secara online melalui dua cara berikut ini.

Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 3,6 triliun kepada 3 juta penerima baru di bulan Juli hingga September 2021.

Pemerintah menyaalurkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus pelaku UMKM pada Juli hingga September 2021.

Pemerian bantuan ini dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha yang terdampak pandemi, selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021


Pelaku UMKM yang terdaftar akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Siapkan KTP untuk login ke laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, untuk mengecek status bantuan tersebut.

Cek BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Lalu masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

2. BNI

- Buka laman http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian pilih "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Ilustrasi Uang bantuan UMKM (TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan akan datangi lembaga penyalur dan harus membekali beberapa dokumen berikut:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian pihak bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM


(TRI)(MLS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel